2012-03-17

Apa kata peneliti UGM tentang kegagalan reforma agraria?

Ini hasil penelitian seorang peneliti dari Universitas Gajah Mada Yogyakarta, mengapa reforma agraria, kata dia, tak bisa menyelesaikan masalah kemiskinan. Identifikasi masalahnya kelihatannya masih “yang itu-itu juga” ..

  • UUPA masih berhenti sebatas kebijakan di atas kertas. Selama ini tidak ada usaha secara konsisten dan signifikan untuk mengimplementasikan undang-undang (UU) tersebut; UUPA kurang diimplementasikan.
  • tidak ada usaha secara konsisten dan signifikan untuk mengimplementasikan undang-undang (UU) tersebut
  • tidak berjalan sebagaimana mestinya karena reformasi itu hanya dijadikan alat kekuasaan dan kepentingan rezim, kelompok, dan individu. 
  • regulasi bidang ekonomi dan program yang dicanangkan pemerintah selama ini justru tidak mendukung tercapainya tujuan reformasi agraria, tetapi malah menjauhkan rakyat dari sektor agraris.
  • lemahnya kepastian hukum atas tanah 
  • adanya kepemilikan sertifikat ganda, terkait hak guna usaha (HGU), sengketa warisan, dan sengketa perdata
  • dualisme sumber hukum pertanahan yakni hukum nasional atau UUPA dan hukum adat yang mengakibatkan tidak ada saling pengertian dalam setiap sengketa pertanahan yang melibatkan tanah adat atau hak ulayat.
  • Dualisme hukum tersebut menciptakan batas-batas tanah yang tidak jelas atau berbeda, dan masing-masing mengklaim mereka paling benar


Apa tawaran solusi yang diusulkannya?

  • pemberian kepastian hukum secara administratif tanpa disangkutkan dengan program pembangunan yang ujung-ujungnya dimanfaatkan pemerintah dan swasta.
  • penataan kepemilikan tanah yang lebih lengkap, tidak hanya sekadar mengatur ukuran batas dan ukuran luas


Bayangkan, coba, siapa sanggup melaksanakannya?

Ini sumbernya: Antara News Agency, 8/3/2012: Peneliti: reformasi agraria kurang berhasil atasi kemiskinan 

0 komentar: